Istilah - Istilah Umum dalam Gerakan PKK

 Istilah Umum Yang Sering Disebut Dalam Gerakan PKK

Kader PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2-II Kecamatan Medan Timur 

Istilah Umum Dalam Gerakan PKK

PKKPULOBRAYANDARAT2.COM, Kota Medan - TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat II-2 Kecamatan Medan Timur : Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Gerakan PKK) Adalah Gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dan pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju serta mandiri, kesetaraan serta keadilan gender dan kesadaran hukum beserta lingkungan.

Pemberdayaan Keluarga adalah Segala upaya bimbingan dan pembinaan agar keluarga dapat hidup sehat, sejahtera, maju serta mandiri

Keluarga Adalah Unit terkecil didalam masyarakat yang terdiri dari pasangan suami istri atau ayah ibu dan anaknya atau ayah dan anak atau ibu dan anaknya 

Kesejahteraan Keluarga adalah Kondisi perihal terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara materil, sosial, mental serta spiritual sehingga mendapatkan hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat

Keluarga Sejahtera Adalah Keluarga yang dibentuk berlandaskan perkawinan yang sah serta mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan meteril yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras seimbang antar anggota, antar keluarga serta masyarakat maupun lingkungannya.

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Adalah Mitra kerja pemerintah serta organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang baik pusat, provinsi, kota/kabupaten, kecamatan dan juga kelurahan untuk terlaksananya program PKK.

Anggota Tim Penggerak PKK - Anggota TP PKK adalah Warga masyarakat baik Pria maupun Perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan, partai politik, lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana, pengendali Gerakan PKK.

Kelompok PKK Adalah Sekumpulan orang yang berada di bawah Tim Penggerak PKK kelurahan/kecamatan/kota/desa/kabupaten yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan maupun kegiatan.

Kelompok Dasawisma Adalah Sekumpulan orang yang terdiri atas 10 sampai dengan 20 Kepala Keluarga atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah kelurahan atau tempat tersebut, diketuai oleh seseorang yang dipilih di antara mereka dan merupakan kelompok potensial diposisi terdepan dalam pelaksanaan kegiatan PKK di daerah tersebut.

Kader Khusus Adalah Bagian dari Kader Umum yang mendapat tambahan pengetahuan dan ketrampilan khusus dengan melalui melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh TP PKK Kelurahan/Kecamatan/Kota maupun tingkat TP PKK Provinsi bahkan PKK Pusat sekalipun, lembaga, instansi pemerintah atau non pemerintah. Data tentang Kader khusus akan tercantum di dalam kolom data Kelompok Kerja PKK (Pokja PKK) masing-masing.

Kader Umum Adalah Orang-orang yang telah dilatih maupun belum dilatih namun dapat memahami serta melaksanakan apa yang terdapat dalam 10 Program Pokok PKK serta mau dan mampu memberikan penyuluhan untuk menggerakan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan PKK yang diperlukan.

Pelatih Gerakan PKK Adalah Seorang anggota dari Tim Penggerak PKK atau Kader PKK yang telah mengikuti pelatihan-pelatihan PKK dan Metodologi pelatihan PKK, serta mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai Pelatih dan Ketua Umum/Ketua Tim Penggerak – TP PKK Kelurahan/Kecamatan/Kota/Kabupaten/Desa/Provinsi dimana yang bersangkutan berada.


Pelindung TP PKK adalah Seorang istri dari Wakil Presiden Republik Indonesia yang bertugas memberikan arahan support kepada para Kader PKK baik langsung maupun tidak langsung secara moril maupun materill untuk keberhasilan Gerakan PKK di Indonesia.

Pelindung Utama TP PKK Adalah Seorang istri dari Presiden Republik Indonesia yang bertugas memberikan arahan, support baik secara moril maupun materil dengan tujuan untuk keberhasilan daripada berjalannya Gerakan PKK di Indonesia.

Penasehat TP PKK Adalah Tokoh masyarakat/Pemuka Agama yang karena keahlian, pengetahuan dan pengalaman dari mereka yang mau membantu untuk keberhasilan pelaksanaan Gerakan PKK dan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak (TP) PKK Pusat.

Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK Adalah Bagian dari pendukung pelaksanaan program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang terdiri atas para pemimpin instansi/lembaga yang membidangi tugas-tugas pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga serta para tokoh masyarakat, pemuka agama dan juga lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan Lurah ataupun Kepala Desa sesuai dengan jenjang keperintahan.

Penasehat TP PKK adalah

  • Tokoh masyarakat/Pemuka Agama yang karena keahlian, pengetahuan dan pengalaman dari mereka yang mau membantu untuk keberhasilan pelaksanaan Gerakan PKK dan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak (TP) PKK Pusat
  • Untuk Penasehat PKK di tingkat TP PKK Kelurahan, PKK Kecamatan, PKK Kota, PKK Provinsi maupun PKK Kabupaten atau PKK Desa dapat dibuat sesuai dengan keadaan serta kebutuhan melalui usulan yang diajukan oleh Ketua Tim Penggerak-TP PKK yang akan ditetapkan dengan SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan oleh Pejabat Daerah seperti Gubernur, Walikota/Bupati yang merupakan Ketua Dewan Penyantun TP PKK di daerah tersebut.

Tim Penggerak - TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat II-2 Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara : Jl. Mandau No. 12 Medan

PKK Kecamatan
PKK Kota Medan
PKK Provinsi Sumut
PKK Pusat Indonesia
PKK Network
Kolaborasi Medan Berkah
Prokopim Pemko Medan
Pembina PKK Kota Medan Bpk. Bobby Afif Nasution
Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Kahiyang Ayu

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.