Istilah Umum Yang Sering Disebut Dalam Gerakan PKK
![]() |
| Kader PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2-II Kecamatan Medan Timur |
Istilah Umum Dalam Gerakan PKK
PKKPULOBRAYANDARAT2.COM, Kota Medan - TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat II-2 Kecamatan Medan Timur : Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Gerakan PKK) Adalah Gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang
tumbuh dari bawah dan pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju
terwujudnya keluarga yang beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju serta mandiri,
kesetaraan serta keadilan gender dan kesadaran hukum beserta lingkungan.
Pemberdayaan Keluarga adalah Segala upaya bimbingan dan pembinaan agar keluarga
dapat hidup sehat, sejahtera, maju serta mandiri
Keluarga Adalah Unit terkecil didalam masyarakat yang terdiri dari
pasangan suami istri atau ayah ibu dan anaknya atau ayah dan anak atau ibu dan
anaknya
Kesejahteraan Keluarga adalah Kondisi perihal terpenuhinya kebutuhan dasar manusia
dari setiap anggota keluarga secara materil, sosial, mental serta spiritual
sehingga mendapatkan hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat
Keluarga Sejahtera Adalah Keluarga yang dibentuk berlandaskan perkawinan yang
sah serta mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan meteril yang layak,
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras
seimbang antar anggota, antar keluarga serta masyarakat maupun lingkungannya.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Adalah Mitra kerja pemerintah serta organisasi kemasyarakatan
yang berfungsi sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan
penggerak pada masing-masing jenjang baik pusat, provinsi, kota/kabupaten,
kecamatan dan juga kelurahan untuk terlaksananya program PKK.
Anggota Tim Penggerak PKK - Anggota TP PKK adalah Warga masyarakat baik Pria maupun Perempuan,
perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan, partai politik,
lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana, pengendali
Gerakan PKK.
Kelompok PKK Adalah Sekumpulan orang yang berada di bawah Tim Penggerak
PKK kelurahan/kecamatan/kota/desa/kabupaten yang dapat dibentuk berdasarkan
kewilayahan maupun kegiatan.
Kelompok Dasawisma Adalah Sekumpulan orang yang terdiri atas 10 sampai dengan 20
Kepala Keluarga atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah kelurahan
atau tempat tersebut, diketuai oleh seseorang yang dipilih di antara mereka dan
merupakan kelompok potensial diposisi terdepan dalam pelaksanaan kegiatan PKK
di daerah tersebut.
Kader Khusus Adalah Bagian dari Kader Umum yang mendapat tambahan
pengetahuan dan ketrampilan khusus dengan melalui melalui pelatihan-pelatihan
yang diselenggarakan oleh TP PKK Kelurahan/Kecamatan/Kota maupun tingkat TP PKK
Provinsi bahkan PKK Pusat sekalipun, lembaga, instansi pemerintah atau non
pemerintah. Data tentang Kader khusus akan tercantum di dalam kolom data Kelompok
Kerja PKK (Pokja PKK) masing-masing.
Kader Umum Adalah Orang-orang yang telah dilatih maupun belum dilatih namun
dapat memahami serta melaksanakan apa yang terdapat dalam 10 Program Pokok PKK
serta mau dan mampu memberikan penyuluhan untuk menggerakan masyarakat dalam
melaksanakan kegiatan-kegiatan PKK yang diperlukan.
Pelatih Gerakan PKK Adalah Seorang anggota dari Tim Penggerak PKK atau Kader PKK
yang telah mengikuti pelatihan-pelatihan PKK dan Metodologi pelatihan PKK,
serta mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai Pelatih dan Ketua Umum/Ketua Tim
Penggerak – TP PKK Kelurahan/Kecamatan/Kota/Kabupaten/Desa/Provinsi dimana yang
bersangkutan berada.
Baca Juga : Pokja 1 TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2-II
Pelindung TP PKK adalah Seorang istri dari Wakil Presiden Republik Indonesia yang
bertugas memberikan arahan support kepada para Kader PKK baik langsung maupun
tidak langsung secara moril maupun materill untuk keberhasilan Gerakan PKK di
Indonesia.
Pelindung Utama TP PKK Adalah Seorang istri dari Presiden Republik Indonesia yang
bertugas memberikan arahan, support baik secara moril maupun materil dengan
tujuan untuk keberhasilan daripada berjalannya Gerakan PKK di Indonesia.
Penasehat TP PKK Adalah Tokoh masyarakat/Pemuka Agama yang karena keahlian,
pengetahuan dan pengalaman dari mereka yang mau membantu untuk keberhasilan
pelaksanaan Gerakan PKK dan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri
Dalam Negeri sebagai Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak (TP) PKK Pusat.
Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK Adalah Bagian dari pendukung pelaksanaan program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang
terdiri atas para pemimpin instansi/lembaga yang membidangi tugas-tugas pemberdayaan
dan kesejahteraan keluarga serta para tokoh masyarakat, pemuka agama dan juga lembaga
kemasyarakatan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri, Gubernur,
Bupati/Walikota, Camat dan Lurah ataupun Kepala Desa sesuai dengan jenjang
keperintahan.
Penasehat TP PKK adalah
- Tokoh masyarakat/Pemuka Agama yang karena keahlian, pengetahuan dan pengalaman dari mereka yang mau membantu untuk keberhasilan pelaksanaan Gerakan PKK dan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak (TP) PKK Pusat
- Untuk Penasehat PKK di tingkat TP PKK Kelurahan, PKK Kecamatan, PKK Kota, PKK Provinsi maupun PKK Kabupaten atau PKK Desa dapat dibuat sesuai dengan keadaan serta kebutuhan melalui usulan yang diajukan oleh Ketua Tim Penggerak-TP PKK yang akan ditetapkan dengan SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan oleh Pejabat Daerah seperti Gubernur, Walikota/Bupati yang merupakan Ketua Dewan Penyantun TP PKK di daerah tersebut.
Tim Penggerak - TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat II-2 Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara : Jl. Mandau No. 12 Medan
PKK Kecamatan
PKK Kota Medan
PKK Provinsi Sumut
PKK Pusat Indonesia
PKK Network
Kolaborasi Medan Berkah
Prokopim Pemko Medan
Pembina PKK Kota Medan Bpk. Bobby Afif Nasution
Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Kahiyang Ayu


.png)