Pentingnya Peran TP PKK Kelurahan di Posyandu

 Pentingnya Peran TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat II - 2 Dalam Mendukung Kegiatan Posyandu di Lingkungannya

Posyandu PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat II

Pentingnya Peran PKK Dalam Setiap Kegiatan Posyandu

Posyandu dan PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat II - 2

PKKPULOBRAYANDARAT2.COM, KOTA MEDAN - Tidak dapat dipungkiri peran aktif Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di dalam mendukung setiap program kegiatan posyandu dapat memberikan manfaat yang maksimal ditengah masyarakat. Apalagi setelah adanya era transformasi di bidang kesehatan, posyandu yang ada saat ini sangat diharapkan mampu memberikan pelayanan seluruh siklus kehidupan, melakukan pemantauan wilayah disekitar, serta menjadwalkan kunjungan ke rumah-rumah warga kelurahan. Hal ini disampaikan oleh Ketua TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2 - II Kecamatan Medan Timur Ny Kartika Susiani di Aula Kantor Lurah Jalan Mandau No 12 Kota Medan saat pertemuan Kader Posyandu dan PKK Kelurahan beberapa waktu yang lalu.

Tim Penggerak PKK yang merupakan mitra kerja pemerintah organisasi-lembaga kemasyarakatan lainnya memiliki fungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang salah satunya dalam  mendukung segala kegiatan Posyandu di Kelurahan. Terlebih saat ini keberadaan Posyandu diera transformasi kesehatan, kader-kader  posyandu dituntut memiliki  pengetahuan dan keterampilan yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di lingkungannya.

Dalam penyelenggaraannya, pengelola Posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat di Kelurahan pada saat musyawarah pembentukan Posyandu. Pengurus Posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Adapun kriteria untuk menjadi Kader Posyandu maka PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat II memberikan arahan kriteria sebagai berikut sebagaimana yang disarankan di dalam buku saku Posyandu :
  1. Sukarelawan dan atau Tokoh Masyarakat Setempat
  2. Memiliki Semangat Pengabdian, Berinisiatif Tinggi, dan Mampu Memotivasi Masyarakat
  3. Bersedia Bekerja Secara Sukarela Bersama Warga Kelurahan
  4. Kegiatan Posyandu di Lakukan Sekurang-kurangnya 1 kali dalam Sebulan di Kelurahan Pulo Brayan Darat 2 - II
  5. Hari dan Waktu Kegiatan Harus Sesuai Kesepakatan Kader Posyandu, Tim PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2 - II dan Tentunya Warga Setempat
  6. Tempat Kegiatan Sebaiknya Dilakukan Di Tempat Yang Mudah Terjangkau Oleh Masyarakat
Dalam kegiatan posyandu Tim Penggerak PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat II - 2 akan memiliki peran tugas memfasilitasi, pembinaan, pemantauan dan  pengawasan setiap kegiatan Posyandu sesuai dengan kebutuhannya.

Dalam setiap Kegiatan Posyandu harus tersedia 7 Meja sebagaimana dikeluarkannya Permendagri No. 19 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Adapun 7 meja tersebut adalah Meja Pendaftaran, Meja Penimbangan, Meja Tempat Pengisian KMS, Meja Penyuluhan Kesehatan, Meja Pelayanan Kesehatan, Meja Menyelenggarakan Percepatan Penganekaragaman Pangan, dan terakhir Meja Peningkatan Perekonomian Keluarga.

Untuk itu PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat II - 2 Medan Timur dimana sebagai penyuluh di posyandu maupun di luar posyandu sangat diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kegiatan posyandu yang diadakan disetiap lingkungan yang ada di wilayah kelurahan. 

PKK Kecamatan Medan Timur
PKK Provinsi Sumut
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Pusat Indonesia
PKK Network
Kolaborasi Medan Berkah
Prokopim Pemko Medan
Pembina PKK Kota Medan Bpk. Bobby Afif Nasution
Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Kahiyang Ayu
PKK Kelurahan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.