Materi PAAR PKK 3-PKDRT

 
Materi PAAR PKK Kelurahan 3-PKDRT

Materi PAAR PKK 3 Tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)

Edisi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2-II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Beberapa poin pencegahan dalam KDRT yang harus disosialisasikan kepada masyarakat antara lain, KDRT merupakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) karena perbuatan terhadap seseorang yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan ancaman fisik dan atau psikologis. Rumah tangga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya. Penghapusan KDRT dengan mencegah segala bentuk kekerasan, menindak pelaku kekerasan, melindungi korban, serta berupaya memelihara keutuhan rumah tangga dengan cinta dan kasih sayang. PKDRT juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004. 

Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, PKK Kecamatan Medan Timur, PKK Kota Medan, PKK Sumut (Sumatera Utara), PAAR PKK Kelurahan, PAAR PKK Kecamatan, PAAR PKK Kota, PAAR PKK Provinsi, Lomba PAAR PKK Tingkat Kota Medan, Lomba PAAR PKK Tingkat Provinsi Sumut (Sumatera Utara) | Edisi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Cinta Kasih, Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-52 Tahun 2024.

Editor: MIL.2024

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.